Ferdinand Mengaku Taat Hukum, Siap Penuhi Panggilan Polisi

Ferdinand Mengaku Taat Hukum, Siap Penuhi Panggilan Polisi
Ferdinand Hutahaean (kanan). Foto: Ricardo/JPNN.com

Haris sebagai pelapor menilai twit Ferdinand sangat meresahkan dan bisa memecah persatuan bangsa Indonesia.

"Twit dia (Ferdinand) yang benar-benar meresahkan dan merusak persatuan serta membuat gaduh. Ferdinand tidak Pancasilais," kata Haris di Mabes Polri, Rabu.

Bareskrim Polri bergerak cepat memproses laporan dengan terlapor Ferdinand. Penyidik segera memproses dan mendalami laporan yang dilayangkan oleh DPP KNPI itu.

"Laporan telah diterima, tindak lanjutnya barang bukti yang diserahkan sudah diterima. Tentunya hal ini akan didalami,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu.(ast/jpnn)

Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean mengaku akan memenuhi panggilan polisi, jika pria kelahiran Sumatra itu diperiksa sebagai saksi terlapor atas dugaan kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)


Redaktur : Friederich
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News