Ferdinand tak Akan Kabur, Siap Hadir di Bareskrim Polri Besok
jpnn.com, JAKARTA - Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian.
Dia juga sudah dipanggil untuk diperiksa pada Senin (10/1) besok.
Ferdinand menegaskan dia tak akan kabur dan siap untuk hadir di kantor polisi. Dia pun siap memberikan klarifikasi atas laporan yang ditujukan kepadanya.
“Saya sebagai warga negara yang taat hukum akan memenuhi panggilan Polri dan saya akan mengklarifikasi,” ujar Ferdinand ketika dikonfirmasi, Minggu (9/1).
Ferdinand mengatakan dia akan didampingi kuasa hukumnya ketika hadir di Bareskrim Polri.
“Saya akan menjelaskan kekeliruan yang telah terjadi. Rencananya besok ditemani oleh kuasa hukum saja,” kata Ferdinand.
Diketahui Ferdinand dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh DPP KNPI pada Rabu (5/1) kemarin.
Pelaporan ini buntut dari cuitan Ferdinand Hutahaean melalui akunnya di Twitter, @FerdinandHaean3.
Ferdinand Hutahaean memastikan hadir di Bareskrim Polri untuk diperiksa pada Senin (10/1) besok. Dia akan ditemani kuasa hukumnya.
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Polisi Ungkap Alasan TikToker Bikin Konten Penistaan Agama
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA
- Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!