Ferdy Sambo Berdoa Semoga Apa yang Dialaminya Tak Menimpa Orang Lain

jpnn.com, JAKARTA - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengatakan keterangan saksi ahli psikologi forensik Reni Kusomowardhani yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang kemarin, membuktikan adanya peristiwa kekerasan dialami istrinya, Putri Candrawathi di Magelang, Jateng pada 7 Juli 2022.
Hal itu diungkap terdakwa Ferdy Sambo, seusai menjalani sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (22/12).
"Itu, kan, sudah disampaikan di persidangan bahwa keterangan psikolog sudah jelas ada peristiwa di Magelang, perkosaan kepada istri saya," kata Sambo di PN Jaksel.
Ferdy Sambo berharap pihak yang tidak percaya istrinya dilecehkan, tak mengalami peristiwa serupa.
"Kalau ada orang yang tidak percaya, ya, saya berdoa itu semoga tidak terjadi pada istri atau keluarganya," tutur Ferdy Sambo.
Sebelumnya, Reni yang notabene Ketua umum Asosiasi Psikologi Forensik (APSIFOR) itu menyrbut pria asal Sulawesi Selatan tersebut hidup dalam budaya yang memegang teguh falsafah siri na pacce yang berarti kokoh menjaga harga diri.
“Budaya siri na pacce memang memengaruhi bagaimana pertimbangan-pertimbangan keputusan dan emosi serta kepribadian Bapak Ferdy Sambo," kata Reni.
Menurut Reni, emosi Ferdy Sambo mudah terusik apabila kehormatannya terganggu.
Ferdy Sambo berharap pihak yang tidak percaya istrinya dilecehkan, tak mengalami peristiwa serupa.
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme