Ferdy Sambo Dipecat, Kapolri Dapat Info dari Istana, Begini
jpnn.com, JAKARTA - Ferdy Sambo sudah resmi tidak menjadi anggota Polri setelah surat keputusan pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri beberapa waktu lalu sudah mengirim surat terkait penolakan banding Ferdy Sambo untuk memroses pemberhentian dengan tidak hormat.
"Tadi siang kami sudah mendapat informasi bahwa keputusan PTDH dari istana dan Setmil Pres sudah dihubungi, sudah dikeluarkan. Oleh karena itu, status FS sudah resmi saat ini tidak menjadi anggota Polri," tutur Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Terpisah, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai proses PTDH Ferdy Sambo dinilai sangat cepat dibanding proses sidang etik 35 anggota Polri yang terlibat kasus Duren Tiga.
Bambang melihat sidang etik terhadap 35 anggota Polri terkesan lambat, terbukti tiga tersangka obstruction of justice belum juga dilaksanakan sidang etiknya.
"Ini artinya juga warning (peringatan) bagi semua pihak bahwa Presiden tetap mengawasi proses penuntasan kasus ini," ujar Bambang.
Selain itu, Bambang juga melihat peluang Ferdy Sambo untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait putusan PTDH-nya tidak ada harapan, karena surat keputusan pemecatan ditandatangani oleh Presiden Jokowi.
"Kalau yang meneken SK PTDH langsung presiden, memang tak ada celah lagi bagi gugatan Sambo di PTUN akan diterima. Terlepas dari itu, ini juga menunjukkan bahwa Presiden masih memberikan atensi terkait progres penuntasan kasus ini. Sehingga tidak memberikan kewenangan pada Kapolri untuk memecat seorang perwira tinggi, tapi melakukannya sendiri," kata Bambang.
Tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dipecat dari anggota Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegas.
- 5 Berita Terpopuler: Alamak! Kewajiban PPPK Kontrak & PNS Sama, tetapi NIP Belum Terbit, Lucu
- Ketua Masyarakat Adat di Simalungun Ditangkap, Aliansi Mengadu ke Kapolri
- Jenderal Sigit Buka Rakernis Gabungan 5 Divisi Satker Polri
- Front Penyelamat Reformasi Sebut Museum Polri Sudah Presisi, Tetapi Praktik di Lapangan Tidak
- Kecam Kekerasan Aparat pada Pedemo, Front Ini Minta Kapolri Bebaskan para Aktivis
- Kapolri Mempersilakan Kapolda Bersaksi di Persidangan MK terkait Gugatan Hasil Pemilu 2024