Ferdy Sambo Divonis Mati, Pengamat Sebut Jaksa Berhasil Yakinkan Hakim

Ferdy Sambo Divonis Mati, Pengamat Sebut Jaksa Berhasil Yakinkan Hakim
Jaksa penuntut umum (JPU) dinilai berhasil meyakinkan majelis hakim soal vonis Ferdy Sambo. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Peristiwanya memang pembunuhan berencana yang kejam. Pembuktian oleh jaksa penuntut umum memang nyaris sempurna. Para pembelanya lebih banyak smendramatisasi fakta. Hakimnya bagus, independen, dan tanpa beban. Makanya, vonisnya sesuai dengan rasa keadilan publik. Sambo dijatuhi hukuman hati," kata Mahfud.(mcr8/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar (UAI), Suparji Ahmad menyatakan jaksa penuntut umum (JPU) dinilai berhasil meyakinkan majelis hakim soal vonis Sambo


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News