Ferdy Sambo Divonis Mati, Pengamat Sebut Jaksa Berhasil Yakinkan Hakim
Senin, 13 Februari 2023 – 20:12 WIB

Jaksa penuntut umum (JPU) dinilai berhasil meyakinkan majelis hakim soal vonis Ferdy Sambo. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Peristiwanya memang pembunuhan berencana yang kejam. Pembuktian oleh jaksa penuntut umum memang nyaris sempurna. Para pembelanya lebih banyak smendramatisasi fakta. Hakimnya bagus, independen, dan tanpa beban. Makanya, vonisnya sesuai dengan rasa keadilan publik. Sambo dijatuhi hukuman hati," kata Mahfud.(mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar (UAI), Suparji Ahmad menyatakan jaksa penuntut umum (JPU) dinilai berhasil meyakinkan majelis hakim soal vonis Sambo
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Jaksa Minta Pleidoi 3 Hakim Vonis Bebas Ditolak, Sudah Akui Terima Uang Ibu Ronald Tannur
- Hakim Heru Hanindyo Bantah Pertemuan Erintuah Damanik-Lisa Rachmat di Bandara Semarang
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Ronny Bara dan Ibunya Diperiksa dalam Sidang Suap Eks Pejabat MA Zarof Ricar
- Pakar Hukum Sarankan Penyidik Bareskrim Pelajari Masukan Jaksa Soal Kasus Pagar Laut