Ferdy Sambo Masih Bisa Mendapat Hukuman Lebih Ringan, Ini Alasannya
Selasa, 14 Februari 2023 – 11:13 WIB

Ferdy Sambo divonis mati. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo
"Motif dendam atau marah karena alasan apa pun yang diwujudkan dengan tindakan jahat yang tidak menimbulkan siksaan lama sebelum kematian bukan kejahatan sadisme," beber dia.
Untuk itu, dia meyakini Ferdy Sambo masih akan berpotensi mendapat putusan lebih rendah pada tahap selanjutnya.
"Putusan mati ini adalah putusan karena tekanan publik akibat pemberitaan yang masif dan hakim tidak dapat melepaskan diri dari tekanan itu," ujar dia. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meyakini Ferdy Sambo masih bisa menerima hukuman lebih ringan dari pidana mati.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kecam Aksi Pedemo Sandera Polisi Saat May Day, IPW: Seharusnya Diusir bukan Disandera
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Keluarga Jurnalis yang Dibunuh Oknum TNI AL Punya Bukti Soal Kekerasan Seksual
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- Teror Kepala Babi Terhadap Jurnalis Tempo Ancaman Serius, Kapolri Harus Bertindak