Ferdy Sambo Mengakui Hasil Tes Kebohongan Menyatakan Dirinya Tidak Jujur, tetapi

Ferdy Sambo Mengakui Hasil Tes Kebohongan Menyatakan Dirinya Tidak Jujur, tetapi
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto/dpk: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengungkap hasil tes kebohongan terhadap dirinya menggunakan alat poligraf terkait kematian Brigadir J dinyatakan tidak jujur.

Sambo mengakui hasil tes poligrafnya itu saat jadi saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf pada sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, di PN Jakarta Selatan, Rabu (7/12).

"Tidak jujur (hasil tes poligraf, red)," kata Ferdy Sambo di ruang sidang.

Kendati demikian, Sambo berpendapat bahwa uji poligraf tidak bisa digunakan untuk pembuktian di pengadilan.

"Setahu saya poligraf itu tidak bisa digunakan dalam pembuktian di pengadilan, hanya pendapat saja," ujar suami Putri Candrawathi itu.

Ferdy Sambo diketahui menjalani tes kebohongan itu di Pusat Laboratorium Forensik, Sentul, Jawa Barat, Kamis (8/9).

Namun, Polri saat itu tidak mengungkap hasil tes kebohongan Ferdy Sambo dengan dalih kewenangannya Puslabfor dan penyidik.

Dalam perkara ini, JPU mendakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengungkap hasil tes kebohongan dirinya menggunakan alat poligraf terkait kematian Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News