Ferdy Sambo Menyinggung Proses Tambang Ilegal, Perwira Tinggi Terlibat
Selasa, 29 November 2022 – 13:42 WIB
Pernyataan tersebut merupakan tanggapan Agus terkait dengan ucapan Ismail Bolong dan beredarnya laporan hasil pemeriksaan (LHP) Divisi Propam Polri yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yosua saja mereka tutup-tutupi," ucapnya.
Selain itu, menurut Agus, berita acara pemeriksaan (BAP) juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.
"Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan almarhum Brigadir Yosua," kata Agus. (antara/jpnn)
Saat menjadi Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo sempat memeriksa Aiptu Ismail Bolong dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terkait tambang ilegal.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ini Lho 3 Tersangka Baru Tambang Ilegal di Bangka, Koordinatornya Tak Disangka
- Bergerak Menindak Aktivitas Tambang Ilegal di Aceh Selatan, Polisi Sita Alat Berat
- Tambang Ilegal Sumberharjo Ancam Keselamatan Siswa, JATAM: Kejahatan Lingkungan!
- Komjen Agus Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 4 Perwira Tinggi Polri
- Mahfud Sebut Ada Aparat Beking Tambang Ilegal, KSAD Jenderal Maruli Merespons Begini
- IPW Minta KPK Transparan Tangani Laporan Dugaan Aliran Duit Tambang Ilegal untuk Dana Kampanye