Ferry Irawan Dijebloskan ke Bui

Ferry Irawan Dijebloskan ke Bui
Aktor Ferry Irawan (kiri) didampingi kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang, mendatangi Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (16/1/2023), untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda. (ANTARA/Willi rawan)

"Hasil pemeriksaan yang dilakukan Biddokkes Polda Jatim disimpulkan bahwa tidak menjadi halangan untuk dilaksanakan proses lanjut (penahanan) sehingga tidak ada kendala di bidang kesehatan," kata dia.

Sebelumnya, Ferry dilaporkan istrinya Venna Meinda ke Polres Kediri Kota karena melakukan KDRT di salah satu kamar hotel di Kota Kediri pada Minggu (8/1).

Berkas laporan dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Polda Jatim.

Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan terhadap korban, saksi, olah TKP, dan pengumpulan barang bukti, maka polisi menetapkan Ferry sebagai tersangka. (antara/jpnn)


Aktris Ferry Irawan dijebloskan ke bui setelah jadi tersangka kasus KDRT yang dilakukan kepada istrinya, Venna Melinda.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News