Filep Wamafma: Kasus Pembunuhan Pendeta Yeremia Mulai Terkuak

Filep Wamafma: Kasus Pembunuhan Pendeta Yeremia Mulai Terkuak
Anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat, Filep Wamafma. Foto: Dok. Humas DPD RI

Ketiga, pelaku langsung penyiksaan dan atau extra judicial killing terhadap Pdt. Yeremia Zanambani diduga merupakan anggota TNI dari koramil persiapan Hitadipa dilihat dari bekas luka tembakan yang diduga dengan jarak kurang dari 1 meter, ruang terbatas pada kandang babi, tembakan berasal dari senjata api jenis shut gun atau pistol atau jenis lainnya yang memungkinkan digunakan dalam ruang tersebut.

Diduga bahwa pelaku adalah Sdr. Alpius, Wakil Danramil Hitadipa, sebagaimana pengakuan langsung korban sebelum meninggal dunia kepada 2 (dua) orang saksi, dan juga pengakuan saksi-saksi lainnya yang melihat Alpius berada di sekitar TKP pada waktu kejadian dan 3 atau 4 anggota lainnya.

Kelima, dengan melihat kronologi atas peristiwa yang dialami Pdt. Yeremia Zanambani, patut diduga terdapat perintah pencarian senjata yang telah dirampas pada peristiwa tgl 17 dan anggota TPNB /OPM. Pemberi perintah ini patut diduga merupakan pelaku tidak langsung.

Keenam, bahwa terdapat upaya mengalihkan/mengaburkan fakta-fakta peristiwa penembakan di TKP berupa sudut dan arah tembakan yang tidak beraturan yang dibuktikan dengan banyak titik lubang tembakan dengan diameter yang beragam, baik dari luar TKP (sekitar pohon), di bagian luar dan dalam serta bagian atap/seng kandang babi.

Komnas HAM meyakini bahwa tembakan dilakukan dalam jarak dekat jarak 9–10 meter dari luar kandang.

Ketujuh, bahwa terdapat barang bukti berupa pengambilan proyektil peluru dari lubang kayu balok di TKP yang tidak diketahui keberadaannya saat ini. Selain itu terdapat upaya agar korban segera dikuburkan tidak lama setelah kejadian juga sebagai upaya untuk tidak dilakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban untuk menemukan penyebab kematian.

Kedelapan, terdapat fakta pendekatan keamanan yang melanggar hukum dan tata kelola keamanan yang kurang tepat di Hitadipa atau wilayah Intan Jaya secara umum. Salah satu contohnya adalah menggunakan msyarakat menjadi bagian dari kekerasan bersenjata, men stigma yang menimbulkan rasa ketakutan dan ketidak percayaan.

Hasil penyelidikan KOMNAS HAM ini memberikan afirmasi terhadap apa yang disampaikan oleh Menkopolhukam. Namun demikian, pada tanggal 3 November 2020, Benny Mamoto, eks Ketua Tim Investigasi Lapangan TGPF mengatakan bahwa hasil temuan TGPF lebih lengkap daripada yang disampaikan oleh KOMNAS HAM.

Peristiwa terbunuhnya Pendeta Yeremia Zanambani pada tanggal 19 September 2020 di Intan Jaya, Papua, mulai mendapatkan titik terang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News