Fintech Jadi Solusi Pengembangan UMKM

"Sayangnya, para pelaku UMKM yang hendak mengakses KUR melalui bank, harus memiliki salah satu komponen penting, yaitu agunan. Ketiadaan agunan membuat mereka menjadi kesulitan untuk memperoleh modal," paparnya.
Mengutip hasil penelitian Institute for Development of Economics and Finance, William mengatakan, sekarang ini masih ada sekitar 60 juta pelaku UMKM.
Dari jumlah tersebut ternyata baru sebanyak sebelas juta pelaku UMKM yang bankable.
Sisanya sebesar 49 juta pelaku UMKM masih belum unbankable.
Masih berasal dari data yang sama, William mengatakan, total kebutuhan pembiayaan nasional untuk UMKM sebesar Rp 1.649 triliun.
Sementara kapasitas perbankan hanya Rp 660 triliun. Dengan begitu terdapat gap Rp 989 triliun.
Menurut dia, masyarakat yang belum terliterasi dengan baik ditambah besarnya kebutuhan pembiayaan nasional untuk UMKM menjadi peluang bagi pelaku usaha fintech.
"Namun, ingat jangan sampai fakta-fakta ini dijadikan motivasi perusahan fintech untuk mengeruk keuntungan besar semata," katanya.
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bisa menggantungkan harapan pada perusahaan financial technology (fintech) untuk mengembangkan bisnisnya.
- Promosikan Hasil Riset GRS BPDP, AII: Bisa Dihilirisasi Petani dan UMKM
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Tumbuh Berkelanjutan, Bank Raya Kembali Bukukan Kinerja Keuangan Positif
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah