Fintech Sudah Salurkan Pinjaman Rp 323 Miliar

Fintech Sudah Salurkan Pinjaman Rp 323 Miliar
Ilustrasi aplikasi financial technology atau fintech. Foto: Kaltim Post/JPNN

Jika mau menggunakan jasa aplikasi pinjaman online, masyarakat diimbau memilih fintech yang sudah terdaftar di OJK.

Jika ragu, masyarakat bisa langsung menelepon ke 157 untuk memastikan keamanan perusahaan tersebut.

“Masyarakat sebelum meminjam harus benar-benar memastikan perusahaan tersebut terdaftar dan diawasi oleh OJK,” pungkasnya. (ctr/ndu/k15)


Penyaluran pinjaman dari financial technology (fintech) di Kalimantan Timur hingga Maret 2019 sudah mencapai Rp 323 miliar.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News