Fintech Sudah Salurkan Pinjaman Rp 323 Miliar
Kamis, 27 Juni 2019 – 02:24 WIB

Ilustrasi aplikasi financial technology atau fintech. Foto: Kaltim Post/JPNN
Jika mau menggunakan jasa aplikasi pinjaman online, masyarakat diimbau memilih fintech yang sudah terdaftar di OJK.
Jika ragu, masyarakat bisa langsung menelepon ke 157 untuk memastikan keamanan perusahaan tersebut.
“Masyarakat sebelum meminjam harus benar-benar memastikan perusahaan tersebut terdaftar dan diawasi oleh OJK,” pungkasnya. (ctr/ndu/k15)
Penyaluran pinjaman dari financial technology (fintech) di Kalimantan Timur hingga Maret 2019 sudah mencapai Rp 323 miliar.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bocah 10 Tahun Diterkam Buaya Saat Berenang di Sungai Sangatta
- Bos DANA: Fintech Berperan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
- Kredit Pintar Gelar Kelas Pintar Bersama di Salatiga
- Maratua Run 2025: Perkenalkan Surga Tersembunyi Kaltim Lewat Olahraga
- Monev KIP 2024: Pemprov Kaltim Raih Predikat Informatif 5 Kali Berturut-turut
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi