Fintech Sudah Salurkan Pinjaman Rp 323 Miliar
Kamis, 27 Juni 2019 – 02:24 WIB
Jika mau menggunakan jasa aplikasi pinjaman online, masyarakat diimbau memilih fintech yang sudah terdaftar di OJK.
Jika ragu, masyarakat bisa langsung menelepon ke 157 untuk memastikan keamanan perusahaan tersebut.
“Masyarakat sebelum meminjam harus benar-benar memastikan perusahaan tersebut terdaftar dan diawasi oleh OJK,” pungkasnya. (ctr/ndu/k15)
Penyaluran pinjaman dari financial technology (fintech) di Kalimantan Timur hingga Maret 2019 sudah mencapai Rp 323 miliar.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- iGrow Peringatkan Para Peminjam yang Tidak Kooperatif
- Debt Collector Berulah, Polda Sumsel Imbau Perusahaan Fintech Bekerja Sesuai Prosedur
- Tingkatkan Literasi Masyarakat, 360Kredi Luncurkan Podcast Fintech Verse
- Masih Muda, Pembunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Terancam Hukuman Mati
- Praktisi Sebut Pinjaman Pendidikan Berbentuk Fintech Punya Manfaat Besar
- Doku Meluncurkan Layanan Waas untuk Permudah Kelola Arus Keuangan