Fintech Sudah Salurkan Pinjaman Rp 323 Miliar
jpnn.com, BALIKPAPAN - Penyaluran pinjaman dari financial technology (fintech) di Kalimantan Timur hingga Maret 2019 sudah mencapai Rp 323 miliar.
Jumlah tersebut meningkat signifikan jika dibandingkan pada 2018 yang mencapai Rp 212 miliar.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim Dwi Ariyanto mengatakan, fintech lending memberikan manfaat finansial untuk masyarakat.
BACA JUGA: Persaingan Industri Ritel Kian Ketat, Laba Semakin Kecil
Di Indonesia, saat ini sudah ada 113 perusahaan fintech yang berizin yang terdiri dari 107 konvensional dan enam syariah.
Namun, banyaknya manfaat itu turut disertai berbagai risiko. Sama seperti kegiatan finansial lainnya, semua harus dijalankan dengan prinsip kehati-hatian agar terhindar dari risiko.
“Tren peminjaman online sangat baik, bahkan sudah menjadi kebutuhan masyarakat saat ini,” katanya, Selasa (25/6).
Hingga 31 Maret 2019, sudah tercatat 272.548 lender atau pemberi pinjaman di Indonesia. Jumlah itu meningkat 31,34 persen year-to-date (ytd).
Penyaluran pinjaman dari financial technology (fintech) di Kalimantan Timur hingga Maret 2019 sudah mencapai Rp 323 miliar.
- iGrow Peringatkan Para Peminjam yang Tidak Kooperatif
- Debt Collector Berulah, Polda Sumsel Imbau Perusahaan Fintech Bekerja Sesuai Prosedur
- Tingkatkan Literasi Masyarakat, 360Kredi Luncurkan Podcast Fintech Verse
- Masih Muda, Pembunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Terancam Hukuman Mati
- Praktisi Sebut Pinjaman Pendidikan Berbentuk Fintech Punya Manfaat Besar
- Doku Meluncurkan Layanan Waas untuk Permudah Kelola Arus Keuangan