Firli Akui Korupsi Izin Tambang Sedang Diselidiki, Lalu Bagaimana Kebocoran Dokumen?
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Filri Bahuri membenarkan pihaknya sedang menyelidiki kasus dugaan rasuah terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM).
Mengenai kebocoran dokumen penyelidikan, Firli kali ini tak banyak bicara.
Hal itu disampaikan Firli dalam konferensi pers penahanan sembilan tersangka pegawai Kementerian ESDM terkait kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) di Kantornya, Jakarta, Kamis (15/6) petang.
"KPK memang telah melakukan penyelidikan terkait dengan perizinan IUP," ujar Firli.
Firli merahasiakan proses hukum yang sedang berjalan tersebut. Ia memastikan jajaran penindakan masih terus bekerja di bawah komando Deputi Penindakan dan Eksekusi Brigjen Asep Guntur Rahayu.
"Pada saatnya nanti kami akan sampaikan hasilnya. Saya tidak mau mendahului Pak Asep, karena Pak Asep masih bekerja," kata dia.
Firli mengeklaim dokumen hasil penyelidikan dugaan korupsi izin tambang tidak mengalami kebocoran.
"Kami bekerja berdasarkan alat bukti. Jadi, tidak bisa kami masuk dalam ranah perdebatan isu ataupun dinamika di luar, tetapi alat buktilah yang menentukan," ucap Firli.
Firli Bahuri mengeklaim dokumen hasil penyelidikan dugaan korupsi izin tambang tidak mengalami kebocoran.
- KPK Jebloskan 2 eks Bos PTPN dan Pengusaha ke Sel Tahanan
- Saat Stafsus SYL dari NasDem Minta Dana Sembako ke Kementan
- KPK Panggil Biduan yang Dibayar SYL, Ini Sosoknya
- Public Trust Merosot, KPK dapat Saran dari Indikator untuk Belajar pada Kejaksaan
- ESDM-Bareskrim Tangkap WN China Pelaku Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar
- 5 Berita Terpopuler: Peringatan Keras Keluar, Honorer Asli Bakal Tersingkir pada PPPK 2024, Penjelasannya Begini