Firli Cs Dianggap Berhasil Permalukan KPK
Jumat, 22 Mei 2020 – 18:37 WIB
Boyamin menyadari ada pasal pungutan liar yang bisa menjerat pihak-pihak tersebut.
Baca Juga:
"Penindakan OTT ini hanya sekadar mencari sensasi, sekadar untuk dianggap sudah bekerja.Kami akan segera membuat pengaduan kepada Dewan Pengawas KPK atas amburadulnya OTT ini," kata Boyamin. (tan/jpnn)
Operasi tangkap tangan alias OTT yang dilakukan oleh KPK di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dianggap telah mempermalukan lembaga antirasuah itu.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi