Firli: Saya tidak Terpengaruh dengan Isu Capres

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri merespons beredarnya dua spanduk yang berisi dukungan kepadanya untuk maju pada Pilpres 2024.
Dalam spanduk pertama, terdapat foto Firli yang disertai tulisan, "Kami Butuh Presiden yang Getol Berantas Korupsi" dan di bawahnya juga terdapat tulisan "Firli Bahuri untuk Indonesia".
Pada spanduk kedua, juga terpampang foto Firli dengan tulisan, "Masyarakat Banten Mendesak Tokoh Anti Korupsi Maju di Pilpres 2024" juga disertai tagar "DukungIndonesiaBersih".
Firli Bahuri mengucapkan terima kasih apabila spanduk itu dimaksudkan untuk mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi. Yang jelas, Firli menegaskan tidak terpengaruh dengan isu calon presiden dan pencalonan presiden.
"Jika itu dimaksudkan untuk mendukung KPK memberantas korupsi, kami ucapkan terima kasih, tetapi untuk dipahami bahwa saya tidak terpengaruh dengan isu capres dan pencapresan," ucap Firli melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat (27/5).
Dalam berbagai kesempatan, Firli mengaku sudah sudah berulang kali mengatakan tidak ingin diganggu dengan isu tersebut.
Mantan kepala Baharkam Polri itu menyatakan hanya ingin fokus kerja dalam pemberantasan korupsi sampai masa jabatannya berakhir.
"Saya fokus kerja untuk memberantas korupsi dan saya akan selesaikan tugas saya selaku ketua KPK sampai tuntas akhir 2023. Saya hanya ingin Indonesia bebas dari korupsi," kata Firli Bahuri.
Firli Bahuri merespons beredarnya 2 spanduk berisi dukungan kepadanya maju Pilpres 2024. Firli menegaskan tidak terpengaruh dengan isu capres.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas