Firma Hukum di Jerman Bakal Umumkan Pengunduh Ilegal Konten Porno
Jumat, 24 Agustus 2012 – 19:32 WIB
JERMAN - Sebuah firma hukum di Jerman berencana mengumumkan nama-nama orang yang diduga mengunduh materi pornografi secara ilegal. Firma hukum yang aktif melawan pembajakan content internet itu menyatakan, mereka akan mulai mengumumkan nama-nama orang yang diduga mengunduh materi pornografi secara ilegal pada 1 September mendatang. Firma itu juga menawarkan individu-individu tersebut kesempatan untuk membayar biaya sebesar Euro 650 atau sekitar Rp 7,7 juta sekali seumur hidup untuk mengganti kerugian para pemegang hak cipta. Di bawah undang-undang Jerman, pengacara diizinkan untuk mempublikasikan nama-nama yang dituduhkan oleh para klien mereka.
"Kami akan mulai mempublikasikan nama-nama individu yang teridentifikasi melakukan aktivitas ilegal," ujar juru bicara firma hukum itu seperti dilansir BBC (24/8). Namun firma itu membantah rumor yang menyebut sasaran mereka adalah polisi dan pendeta. Mereka hanya akan menyebut nama-nama individu yang mengunduh banyak materi.
Baca Juga:
Urmann telah mengirim surat pada para tersangka pembajakan itu sejak 2006. Mereka menolak mengatakan berapa surat yang telah mereka kirim atau berapa nama yang akan dipublikasikan.
Baca Juga:
JERMAN - Sebuah firma hukum di Jerman berencana mengumumkan nama-nama orang yang diduga mengunduh materi pornografi secara ilegal. Firma hukum yang
BERITA TERKAIT
- Soroti Kemiskinan di Negara Islam, Indonesia Desak OKI Ambil Tindakan
- Dubes Palestina di PBB: Sudah Tak Ada Gunanya Datang ke Sini
- Proyek IKN Mulai Dilirik Pemerintah dan Investor Belanda
- China Makin Ugal-ugalan di LCS, Kapal Misi Kemanusiaan Filipina Tak Diberi Ampun
- Rudal Rusia Sambar Tower Televisi di Kharkiv, Ukraina
- Dua Kelompok WNI Bentrok di Korsel, Ada Korban Tewas