Firma Hukum di Jerman Bakal Umumkan Pengunduh Ilegal Konten Porno
Jumat, 24 Agustus 2012 – 19:32 WIB
Sementara itu, Michael Forrester, seorang pengacara dari firma hukum Kuits di Manchester, mengatakan bahwa sistem hukum di Jerman sangat berbeda dengan Inggris yang menganut hukum sipil. Di bawah hukum Inggris, memublikasikan detail tersangka pelanggar hukum dinilai berbahaya, dapat berpotensi mencemarkan nama baik dan pelanggaran privasi.
Baca Juga:
Ia juga menekankan bahwa mengumumkan nama-nama itu berarti para tersangka pengunduh tidak akan membayar kerugian. Di Inggris, banyak orang yang memprotes bahwa mereka tidak mengunduh apa pun. Namun, kadang-kadang mereka memutuskan untuk membayar untuk menghindari tuduhan itu dipublikasikan saat perintah pengadilan dikeluarkan. (Esy/jpnn)
JERMAN - Sebuah firma hukum di Jerman berencana mengumumkan nama-nama orang yang diduga mengunduh materi pornografi secara ilegal. Firma hukum yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kubu Oposisi Israel Dukung Negara Palestina Merdeka dengan Syarat
- Tegas! Mesir Menolak Tampung Warga Gaza di Sinai
- Alhamdulillah, 3 Negara Eropa Ini Akhirnya Akui Palestina
- Pesawat Singapore Airlines SQ321 Mengalami Turbulensi, 9 WN Malaysia Luka-Luka
- Prancis Dukung ICC Tangkap Pimpinan Israel dan Hamas
- Iran Mulai Menyelidiki Kecelakaan Helikopter Presiden Ebrahim Raisi