FKPT TPI Dukung Upaya Kementan Cegah Alih Fungsi Lahan

“Pemberian insentif ini menjadi daya tarik. Kita harapkan pemilik lahan sawah mempertahankan lahannya karena insentif yang menarik adalah pemberian Kartu Tani dan sarana prasarana produksi lainnya,” jelas Sarwo Edhy.
Selain itu, pihaknya juga meminta Dinas Pertanian (Distan) di daerah menolak permohonan izin alih fungsi lahan pertanian. Pasalnya, berbagai sektor industri telah menggerus luas lahan pertanian yang mengancam produksi pertanian.
"Jika area persawahan dialihfungsikan menjadi bangunan, maka upaya budidaya pertanian akan menjadi sia-sia. Warga pun akan kesulitan untuk mendapatkan makanan. Pemerintah daerah diharapkan tidak memberikan izin bangunan yang akan berdiri di area persawahan," pungkasnya.(ILK/JPNN)
Langkah Kementan dinilai strategis karena kebutuhan lahan di luar pertanian masih cukup tinggi.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Kementan Kukuhkan Young Ambassador Agriculture 2025 & Duta Brigade Pangan Inspiratif
- Mentan Amran Sebut Produksi Beras Melonjak, Ini Angka Tertinggi
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Jadi Ujung Tombak Mencapai Swasembada Pangan
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Standar Pelayanan RIPH