Fluktuasi Harga BBM Bukanlah Pelanggaran Konstitusi
Selasa, 16 Oktober 2018 – 18:32 WIB

Anggota MPR Satya Widya Yudha (tengah) dalam Diskusi Empat Pilar MPR bertema “Fluktuasi Harga BBM, Sesuai Konstitusi?” di Media Center Parlemen, Jakarta, Senin (15/10). Foto: Humas MPR RI
Apakah fluktuasi harga BBM jenis premium ini melanggar konstitusi? “Kalau menurut saya ada yang tidak sesuai konstitusi. Karena beban subsidi yang seharusnya ditanggung pemerintah, menjadi beban badan usaha (Pertamina). Ini seharusnya tidak boleh,” tuturnya.(adv/jpnn)
Menurut Satya, fluktuasi harga BBM khususnya Premium bukanlah pelanggaran konstitusi. Sebab, harga premium berbeda dengan harga BBM jenis Pertamax.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas