FM Bunuh Bayi Kandung Setelah Mendapat Bisikan Gaib

jpnn.com, BANDUNG - Satreskrim Polrestabes Bandung masih menggali motif tersangka berinisial FM (29), perempuan yang membunuh bayi kandungnya berusia tiga bulan.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai mengatakan, FM diketahui menjadi pelaku tunggal kasus pembunuhan anak pertamanya itu. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh kepolisian.
"Iya masih dalam (proses) pemeriksaan," kata Rifai, Jumat (6/9).
Saat menjalani pemeriksaan, kata Rifai, FM mengaku mendapat bisikan gaib untuk melancarkan aksi keji tersebut. Karena itu, polisi pun turut memanggil ahli kejiwaan untuk mendapat pencerahan dalam pendalaman motif FM.
Untuk mengungkap kasus ini, dia mengatakan, polisi memeriksa empat saksi untuk melengkapi bahan pemeriksaan. Sementara, saksi berinisial B yang merupakan suami FM belum bisa menjalani pemeriksaan.
"Yang bersangkutan (suami FM, red) masih mengurus almarhumah anaknya. Kita belum dapat mintai keterangannya," kata dia.
BACA JUGA: Ibu Bunuh Bayi Kandung yang Masih Berumur Tiga Bulan
Sedangkan dari hasil penyelidikan sementara, Rifai mengungkapkan, suami FM sedang tidak berada di rumah saat pembunuhan terjadi. Keterangan tersebut berasal dari informasi para saksi yang telah diperiksa.
Kepada polisi, FM mengaku mendapat bisikan gaib untuk membunuh bayi kandungnya yang masih berusia tiga bulan.
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak