Kata Polisi Perkembangan Kasus Pembunuhan Gadis Badui

Kata Polisi Perkembangan Kasus Pembunuhan Gadis Badui
Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto (kiri). Foto: Radar Banten

jpnn.com, LEBAK - Satreskrim Polres Lebak dan Resmob Polda Banten telah memeriksa delapan orang saksi untuk mengungkap kasus pembunuhan dan pemerkosaan warga Badui Luar, Sarwi (13).

Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto menyatakan, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus pemerkosaan dan pembunuhan Sarwi.

“Saksi yang kami periksa sebanyak delapan orang. Semoga kami cepat mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan dan pemerkosaan,” kata Dani Arianto kepada wartawan, Rabu (4/9).

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang terjadi di Kaduhelang, Desa Cisimeutraya, Kecamatan Leuwidamar, telah menggegerkan masyarakat Lebak dan Banten.

BACA JUGA: Gadis Badui Itu Ditemukan Tak Bernyawa dengan Kondisi Mengenaskan

Karena itu, pihaknya bekerja keras mengungkap kasus pembunuhan tersebut. Bahkan, anggota Reskrim masih di lapangan sejak kasus pembunuhan tersebut terjadi.

“Motifnya kami belum tahu, yang jelas ini kasus pemerkosaan dan pembunuhan. Sekarang kami fokus periksa saksi-saksi,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Sarwi remaja Badui asal Kampung Karahkal, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, tewas mengenaskan di Kampung Kaduheulang.

Polisi telah memeriksa delapan orang saksi untuk mengungkap kasus pembunuhan dan pemerkosaan gadis Badui Luar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News