Foke Dinilai Tak Tegas soal Kantor Greenpeace

Foke Dinilai Tak Tegas soal Kantor Greenpeace
Foke Dinilai Tak Tegas soal Kantor Greenpeace
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dinilai kurang tegas dalam menegakkan peraturan daerah yang dibuat bersama DPRD DKI Jakarta. Buktinya, Kantor LSM Asing Greenpeace yang berlokasi di Kemang Utara No 16 B1, Kemang, Jakarta Selatan, tidak kunjung disegel meski terbukti menyalahi fungsi bangunan dan sudah dua kali diberi surat peringatan.

"Saya melihat Fauzi Bowo sangat lembek dalam menegakkan peraturan daerah soal pemukiman. Sudah jelas kantor LSM Greenpeace menyalahi fungsi bangunan, kok belum menindaknya. Apa karena Greenpeace LSM asing, jadi takut menyegelnya?" ujar anggota Komisi A DPRD William Yani kepada wartawan, Selasa (22/11).

Politisi PDIP ini juga mengecam LSM Greenpeace yang dinilai pengecut dan arogan karena mengajak Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menabrak aturan.  "Greenpeace sudah tahu melanggar peraturan, bukannya tunduk dan memperbaiki diri, malah berlindung di balik ketiak Foke dan memintanya mengabaikan Perda. Ini artinya, Greenpeace lebih pemerintah‚ dari pemerintah sendiri," tegas anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini.

Padahal sebelumnya, P2B Pemkot Jaksel sangat tegas menegakkan aturan pemukiman. Selama ini sudah ratusan bangunan yang disegel dan digusur, termasuk sejumlah bengkel motor dan mobil serta pengusaha kecil lainnya karena menempati lahan yang peruntukannya bukan tempat usaha atau kantor.

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dinilai kurang tegas dalam menegakkan peraturan daerah yang dibuat bersama DPRD DKI Jakarta. Buktinya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News