Foke Tekan Pejabat DKI

Tindaklanjuti Warning SBY, Beri Waktu Dua Bulan Perbaiki Kinerja

Foke Tekan Pejabat DKI
Foke Tekan Pejabat DKI
JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta langsung tancap gas menindaklanjuti warning Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait upaya menuntaskan kemacetan di kawasan ibukota. Seluruh kepala SKPD (satuan kerja perangkat daerah) dan unit kerja di lingkungan Pemprov DKI dikumpulkan untuk mendapatkan pengarahan berbarengan dengan pelantikan pejabat eselon II di Balaikota, kemarin.

Tidak hanya soal kemacetan yang harus ditangani secara serius, tapi juga seluruh persoalan yang ada di Jakarta yang menjadi tanggungjawab masing-masing SKPD dan unit kerja. Dalam waktu dua bulan ke depan, dia menekankan, seluruh SKPD harus menunjukkan progres yang menggembirakan.

”Dalam dua bulan harus ada laporan progres kinerja yang terukur yang dilaporkan kepada gubernur dan wakil gubernur,” ujar Foke, sapaan Fauzi Bowo. Percepatan pembangunan harus dilakukan untuk mengejar sisa waktu sebelum RPJMD (rencana penbangunan jangka menengah daerah) habis pada 2012 mendatang. Seluruh pejabat diimbau untuk fokus terhadap tanggungjawab yang dipikulnya. Setiap program harus diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan dan tepat sasaran. Mengingat seluruh beban kerja, alokasi sumberdaya sudah terprogram sejak awal. Selain mengejar target realisasi, Foke juga mengingatkan seluruh pimpinan SKPD untuk tidak mengabaikan kualitas output hasil pembangunan sebagai indikator utama kualitas kinerja Pemprov DKI.

Dijelaskan Foke, dalam paruh pertama pelaksanaan RPJMD, Pemprov DKI telah melakukan berbagai langkah strategis untuk meletakkan pondasi pembangunan. Seperti prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan pelayanan kepada masyarakat di seluruh bidang dan level pemerintahan, serta mengebut program prioritas yang berorientasi untuk kepentingan masyarakat banyak.

JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta langsung tancap gas menindaklanjuti warning Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait upaya menuntaskan kemacetan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News