Fokus Tuntaskan Adpem Untuk Pemerintahan Baru

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di 100 hari yang tersisa ini tengah menggenjot penyusunan Machinery of Government (MOG) dan RUU Administrasi Pemerintah (Adpem).
Menurut MenPAN-RB Azwar Abubakar, MOG dirancang untuk memberikan pertimbangan mengenai arsitektur organisasi kementerian dan lembaga yang diperlukan untuk pemerintahan yang baru.
"Dari Kedeputian Kelembagaan dan Tatalaksana, program yang harus tuntas lebih cepat adalah penyusunan MOG dan RUU Adpem akan digarap secepat mungkin dalam penguatan kelembagaan dan ketatalaksanaan pemerintahan," ujarnya dalam konpres di Media Center KemenPAN-RB, Selasa (1/7).
Ditambahkannya, dengan MOG, presiden yang baru akan lebih mudah menyusun kabinetnya. Sebab selama ini, banyak lembaga yang fungsinya hampir sama sehingga sering berbenturan dengan kementerian.
"Struktur organisasi yang terlalu gemuk akan menyita banyak anggaran negara. Karena itu MOG akan menjadi patokan presiden yang baru dalam menyusun kabinetnya," terangnya.
Sedangkan RUU Adpem merupakan pendamping UU Tata Usaha Negara. UU ini akan membentuk suatu pemerintahan yang baik (good governance). Sehingga pejabat tahu kewenangannya, dan tidak berbuat semena-mena.
“DPR dan pemerintah sepakat akan mengesahkan UU Adpem dalam pemerintahan sekarang,” tambah Azwar. (esy/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di 100 hari yang tersisa ini tengah menggenjot penyusunan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU