FORMAPAN Desak Prabowo Bentuk Badan Pengelola Aset Koruptor

FORMAPAN Desak Prabowo Bentuk Badan Pengelola Aset Koruptor
Direktur Eksekutif FORMAPAN Indonesia, Sahat F Aritonang. Foto: dok. pribadi

Dia juga mengkritik adanya kecenderungan antar lembaga penegak hukum berlomba mengelola aset sitaan di tempat masing-masing. Karena itu, Sahat menegaskan pentingnya pelurusan kewenangan antar lembaga sesuai fungsi dan tugasnya masing-masing agar tidak terjadi tumpang tindih.

Sejak 2019, FORMAPAN telah aktif mengangkat isu pengelolaan aset negara hasil kejahatan, termasuk melalui seminar nasional percepatan RUU Perampasan Aset pada 2023.

Sahat mengapresiasi mulai menguatnya dukungan terhadap pengesahan RUU tersebut. Sebelumnya, Presiden Prabowo menegaskan dukungannya terhadap RUU Perampasan Aset dalam pidatonya saat perayaan Hari Buruh di Monas, Jakarta, Kamis (1/5). (jlo/jpnn)

FORMAPAN desak Presiden Prabowo sahkan RUU Perampasan Aset dan bentuk badan pengelola aset koruptor.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News