FORMAPAN Desak Prabowo Bentuk Badan Pengelola Aset Koruptor
Rabu, 07 Mei 2025 – 11:36 WIB

Direktur Eksekutif FORMAPAN Indonesia, Sahat F Aritonang. Foto: dok. pribadi
Dia juga mengkritik adanya kecenderungan antar lembaga penegak hukum berlomba mengelola aset sitaan di tempat masing-masing. Karena itu, Sahat menegaskan pentingnya pelurusan kewenangan antar lembaga sesuai fungsi dan tugasnya masing-masing agar tidak terjadi tumpang tindih.
Sejak 2019, FORMAPAN telah aktif mengangkat isu pengelolaan aset negara hasil kejahatan, termasuk melalui seminar nasional percepatan RUU Perampasan Aset pada 2023.
Sahat mengapresiasi mulai menguatnya dukungan terhadap pengesahan RUU tersebut. Sebelumnya, Presiden Prabowo menegaskan dukungannya terhadap RUU Perampasan Aset dalam pidatonya saat perayaan Hari Buruh di Monas, Jakarta, Kamis (1/5). (jlo/jpnn)
FORMAPAN desak Presiden Prabowo sahkan RUU Perampasan Aset dan bentuk badan pengelola aset koruptor.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas
- Prabowo Ingin RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Legislator Singgung Soal RKUHAP
- Presiden Prabowo Menyoroti RUU Perampasan Aset, Pengamat: Ini Angin Segar
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset