Formasi PPPK 2022 Ditetapkan, Bupati Ini Singgung soal Gaji dari APBN

Namun, info terakhir saat rapat koordinasi, pihak KemenPAN-RB menyampaikan seleksinya dilaksanakan pada September ini.
"Proses seleksi akan dilaksanakan minggu ketiga dan keempat bulan September ini," ucap Nadalsyah.
Sebelumnya, Pemkab Barito Utara mengusulkan formasi PPPK untuk daerah tersebut sebanyak 953 orang.
"Usulan ditetapkan berdasarkan kemampuan keuangan kami, di mana nantinya gaji PPPK menjadi tanggung jawab Pemkab Barito Utara," ungkapnya.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Kamaruddin Simanjuntak Masih Mengejek Begini, Pedas!
Selain itu, Nadalsyah menyampaikan dalam Rapat Koordinasi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) beberapa waktu lalu, seluruh pemkab mengusulkan sistem gaji PPPK berasal dari APBN.
"Semua pemkab sepakat meminta pemerintah pusat untuk menanggung penggajian PPPK," ujar dia. (antara/jpnn)
Setelah formasi PPPK 2022 ditetapkan KemenPAN-RB, Bupati Barito Utara Nadalsyah singgung soal usulan gaji PPPK ditanggung APBN sesuai kesepakatan Apkasi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- FIFGroup Nobatkan Guru Penggerak Literasi Keuangan sebagai Duta Menyala
- Otoritas Gaza Tuduh Israel Tangkap 360 Tenaga Kesehatan
- Konsolidasi Nasional 2025, Mendikdasmen Ungkap Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan Guru
- Pemda Diminta Mendukung 7 Program Prioritas Pemerintah, Berbahagialah Para Guru