Formasi PPPK 2022 Ditetapkan, Bupati Ini Singgung soal Gaji dari APBN
Namun, info terakhir saat rapat koordinasi, pihak KemenPAN-RB menyampaikan seleksinya dilaksanakan pada September ini.
"Proses seleksi akan dilaksanakan minggu ketiga dan keempat bulan September ini," ucap Nadalsyah.
Sebelumnya, Pemkab Barito Utara mengusulkan formasi PPPK untuk daerah tersebut sebanyak 953 orang.
"Usulan ditetapkan berdasarkan kemampuan keuangan kami, di mana nantinya gaji PPPK menjadi tanggung jawab Pemkab Barito Utara," ungkapnya.
Baca Juga: Ferdy Sambo Dipecat dari Polri, Kamaruddin Simanjuntak Masih Mengejek Begini, Pedas!
Selain itu, Nadalsyah menyampaikan dalam Rapat Koordinasi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) beberapa waktu lalu, seluruh pemkab mengusulkan sistem gaji PPPK berasal dari APBN.
"Semua pemkab sepakat meminta pemerintah pusat untuk menanggung penggajian PPPK," ujar dia. (antara/jpnn)
Setelah formasi PPPK 2022 ditetapkan KemenPAN-RB, Bupati Barito Utara Nadalsyah singgung soal usulan gaji PPPK ditanggung APBN sesuai kesepakatan Apkasi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Apkasi Gelar Anugerah Jurnalistik 2024
- 770 Ribu Honorer di Database BKN Bakal Tidak Terakomodasi PPPK 2024, Kasihan
- Kominfo Ajak Para Guru di Morowali Melek Digital
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- 5 Berita Terpopuler: CPNS 2024 Dibuka, sedangkan PPPK Fokus pada Honorer, Kategori yang Masuk Prioritas Terungkap
- CPNS dan PPPK 2024: Kalsel Sudah Mengusulkan 1.618 Formasi, Tunggu Arahan Pusat