Formasi PPPK Guru Madrasah, 3 Provinsi Mendapat Kuota Terbanyak

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 9.495 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 untuk guru madrasah sudah ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo.
Alokasi dari Kementerian Agama ini dikhususkan untuk sisa honorer K2 yang tidak ikut seleksi PPPK 2019.
"Tahun ini, sebanyak 9.495 formasi PPPK untuk guru madrasah, tersebar di 30 provinsi,” kata Sekjen Kemenag Nizar Ali di Jakarta, Jumat (26/3).
Plt Kepala Biro Kepegawaian Ali Rohmad menambahkan, kuota terbanyak adalah Provinsi Sulawesi Selatan (2.918), disusul Jawa Timur (1.238), dan Jawa Tengah (863).
Tiga provinsi dengan kuota paling sedikit adalah Maluku Utara (1), Sulawesi Utara (3), dan Nusa Tenggara Timur (3).
“Ada empat provinsi yang tidak memiliki kuota PPPK 2021, yaitu Kalimantan Utara, Gorontalo, Papua, dan Papua Barat,” jelas Ali.
Seleksi PPPK ini, lanjutnya, diperkirakan akan mulai dilakukan pada Agustus 2021. (esy/jpnn)
Berikut ini kuota formasi PPPK Guru Madrasah 2021:
Berikut ini data formasi PPPK 2021 untuk Guru Madrasah, ada beberapa provinsi mendapatkan jatah kuota terbanyak.
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- 30 Jemaah Gagal Berangkat, IAW Desak Pemeriksaan ASN Kemenag Terkait Mahram Haji
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja