Forsak Desak Pengusutan Tuntas Kasus Korupsi PLTU Riau 1

Forsak Desak Pengusutan Tuntas Kasus Korupsi PLTU Riau 1
Bareskrim Polri. Foto ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com - Puluhan massa yang menamakan diri Forum Studi Anti Korupsi (Forsak) menyambangi Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis siang (4/4). Kedatangan mereka guna meminta Bareskrim untuk mengusut tuntas kasus PLTU Riau 1.

"Bareskrim harus mengusut pejabat Pertamina yang terlibat kasus PLTU Riau 1. Kalau sudah terbukti, Bareskrim harus segera menetapkan pejabat tinggi Pertamina tersebut sebagai tersangka," kata koordinator aksi, Ardi Syahputra.

Ardi melanjutkan tuntutan tersebut agar Pertamina menjadi perseroan yang berkembang dan bersih. "Maka Pertamina harus dipimpin oleh orang yang bersih dari setiap dugaan korupsi maupun hal yang sifatnya melawan hukum," tegasnya.

Selain itu, Ardi menuturkan, Forsak juga mendesak Bareskrim membongkar kasus pengurusan tender-tender di SKK Migas yang diduga melibatkan pejabat-pejabat SKK Migas.

Ardi mengungkapkan, kasus dugaan korupsi tersebut berawal saat SKK Migas memiliki proyek Shorebasw Supply Service di Lamongan dan Gresik, Jawa Timur dengan nilai proyek sebesar Rp 541 milar yang dikerjakan PT Petrosea Tbk.

Namun, dibatalkan sepihak oleh SKK Migas dengan alasan telah menerbitkan persetujuan tender di Sorong, Papua pada Juni 2017.

"Pada tender tersebut, diduga kuat mengarahkan PT Petrosea untuk jadi pemenang tender. Indikasinya ada dugaan pihak Petrosea melaksanakan konstruksi fasilitas Shorebase kurang lebih setahun lebih awal," imbuhnya.

Ardi menerangkan, nilai proyek yang diajukan Petrosea lebih mahal yaitu Rp734 milyar dibandingkan dengan Shorebase Supply Service yang berlokasi di Jawa Timur yang tengah digarap senilai Rp541 milyar.

Puluhan massa yang menamakan diri Forum Studi Anti Korupsi (Forsak) menyambangi Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis siang (4/4).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News