Forum DPW Gugat PKB Muhaimin

Forum DPW Gugat PKB Muhaimin
Forum DPW Gugat PKB Muhaimin
JAKARTA--Konflik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memasuki babak baru. Forum DPW PKB menyatakan akan melayangkan gugatan terhadap Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP PKB Muhaimin Iskandar dan Sekjen DPP PKB Lukman Edy, yang dinyatakan menang oleh PN Jaksel dan MA. Gugatan forum ketua DPW PKB rencananya akan didaftarkan ke PN Jakarta Selatan, Selasa (12/8) .

jpnn.com -  Materi gugatan, meliputi pembekuan dan proses pergantian di 28 DPW dan 351 DPC PKB yang dilakukan secara sepihak dan melanggar AD/ART partai.

 Ketua DPW PKB DIY, Agus Wiyarto, dalam jumpa pers di Gedung PBNU, Kramat, Jakarta Pusat, Senin menjelaskan, Pergantian dan pembekuan pengurus yang dilakukan Pak Muhaimin Iskandar dan Lukman Edy tidak sesuai mekanisme serta nilai-nilai kepatutan PKB. Bahkan melanggar AD/ART PKB yang bersifat mengikat serta wajib ditaati dan dijunjung tinggi oleh semua unsur kepengurusan PKB di semua lini. ''Pembekuan dan perubahan kepengurusan di tingkat wilayah dan cabang itu telah menimbulkan keresahan bagi segenap konstituen,'' kata Agus.

 Jika dibiarkan, ini bisa memicu konflik horizontal. dan, itu telah terjadi dibeberapa daerah. Kalau tidak diantisipasi, konflik horizintal akan meluas. Selain melayangkan gugatan ke PN Jaksel, Forum DPW PKB juga akan mengirimkan surat ke KPU dan KPUD berkaitan dengan pendaftaran calon legislatif (caleg). Surat tersebut berisi permintaan kepada KPU dan KPUD seluruh Indonesia untuk dapat memahami dan menghargai mekanisme internal PKB.

 

"KPU serta KPUD diminta tidak melakukan tindakan yang melawan hukum. Pihak Muhaimin Iskandar dan Lukman Edy telah mengguliran opini bahwa yang pencalegan harus tanda tangan muhaimin dan lukman edy. Selain mereka seharusnya ada tanda tangan Gus Dur selaku Ketua Umum Dewan Syuro dan Muhyidin Arrubusman sebagai sekretaris Dewan Syuro," ujarnya.(aji/jpnn)

JAKARTA--Konflik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memasuki babak baru. Forum DPW PKB menyatakan akan melayangkan gugatan terhadap Ketua Umum Dewan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News