Forum Guru Khawatir Pembatalan SKB 3 Menteri Menyuburkan Intoleransi di Sekolah

Forum Guru Khawatir Pembatalan SKB 3 Menteri Menyuburkan Intoleransi di Sekolah
Satriwan Salim. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN.com

Alhasil, kata Satriwan, sekolah tidak lagi menjadi tempat untuk menyemai nilai kebinekaan.

Oleh karena itu, P2G berharap para kepala daerah dan kepala sekolah tetap menghargai dan menyuburkan nilai-nilai toleransi dan kebinekaan sesuai Pancasila di sekolah.

P2G juga mengingatkan kembali bagi kepala sekolah dan kepala daerah bahwa aturan mengenai seragam siswa masih ada terdapat dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Seragam Sekolah sebagai acuan seragam sekolah bagi siswa.

Dalam perspektif yuridis formal, terang Satriwan, P2G awalnya memang sempat khawatir, SKB 3 Menteri tidak bisa membatalkan sebuah Perda.

Kemudian, pengaturan seragam sekolah pun sudah ada, mengingat telah adanya Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014.

“Jadi itu mungkin yang dipakai logika majelis hakim MA,” ucapnya.

Satriwan menyarankan, Mendagri Tito, Mendikbudristek Nadiem, dan Menag Yaqut duduk bersama agar ada tindak lanjut merespons keputusan MA tersebut.

P2G sepakat apabila fenomena intoleransi di dunia pendidikan (sekolah) harus segera diakhiri melalui mekanisme hukum.

Pembatalan SKB 3 menteri yang diteken Mas Nadiem, Pak Tito dan Gus Yaqut itu mengejutkan forum guru karena dinilai bisa meningkatkan intoleransi di sekolah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News