Fotocopian e-KTP Saja yang Dilaminating
Senin, 13 Mei 2013 – 08:08 WIB

Fotocopian e-KTP Saja yang Dilaminating
Kata dia, terhitung 1 Januari 2014 nanti, diharapkan seluruh masyarakat memiliki dan menggunakan e-KTP dan tidak lagi menggunakan KTP konvensional.
Sementara itu, warga Desa Pipitan, Kecamatan Walantaka, Heni mengatakan bahwa belum mengetahui adanya surat edaran yang menyatakan e-KTP cukup difotokopi sekali saja. “Saya tidak tahu karena belum dikasih tahu kecamatan,” ujarnya.
Ia mengaku telah memfotokopi e-KTP miliknya sekali. “Saya sudah fotokopi sekali, tapi banyak,” terang Heni. (nna/bon/dwi)
SERANG – Kartu Tanda penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP, cukup sekali difotokopi. Soalnya, apabila difotokopi berkali-kali maka dikhawatirkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- Tes PPPK Tahap 2 Malinau Lancar, 9 Peserta tak Hadir Pada Hari Pertama
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala