Fotografer Jual Sabu-Sabu buat Biaya Hidup

jpnn.com - SURABAYA--Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya berhasil mengamankan dua pengedar narkoba, sabu dan ekstasi.
Tersangka, Andi Santoso, (26) dan Cliff Yonathan, (22). Penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan, jika di wilayah Petemon disinyalir banyak peredaran narkoba yang sangat meresahkan warga.
Setelah pengintaian beberapa bulan polisi berhasil meringkus Andi yang saat itu mengantarkan narkoba tersebut kepada calon pembelinya.
Dari Andi, polisi mendapatkan klip plastik kecil berisi 3 butir pil ektasi yang disimpan dalam bungkus rokok.
Berdasarkan keterangan tersangka Andi, didapati nama Cliff Yonathan, seorang fotografer lepas di rumahnya.
Dengan bukti berupa satu buah tas pinggang warna hitam berisi seperangkat alat hisap sabu, 1 bungkus rokok berisi 1 poket sabu-sabu dengan berat 0,32 gram dan 2 butir pil ekstasi jenis sakura.
“Yonathan mengaku selain sebagai pengguna, menjadi pengedar sabu dan ekstasi untuk penghasilan tambahan sebagai seorang fotografer lepas,” Kapolsek Dukuh Pakis Surabaya, Kompol Yhogi Hadi Setiawan
Polisi kini masih memburu bandar yang memasok barang haram tersebut kepada kedua tersangka. (pul/flo/jpnn)
SURABAYA--Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Surabaya berhasil mengamankan dua pengedar narkoba, sabu dan ekstasi. Tersangka, Andi Santoso, (26) dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Sumsel Ringkus Lima Tersangka Illegal Logging di Muba
- Tolak Pinjamkan Sepeda Motor, Ayah Tiri di Bandung Tewas Dibunuh Sang Anak
- Gegara Ada Sesuatu di Kemaluannya, Perempuan Bos Narkoba Dibawa ke RS
- Jambul Tega Bunuh Ayah Tirinya Gegara Tak Dipinjamkan Sepeda Motor
- Kronologi Dua Tahanan Kabur dari PN Jakut
- Tas Berisi Rp 350 Juta dalam Mobil Lenyap, Ini Pelajaran