FPI: Kami tak Bertanggung Jawab Jika Ada Aksi Lanjutan

FPI: Kami tak Bertanggung Jawab Jika Ada Aksi Lanjutan
SAMPAIKAN ASPIRASI: Ketua DPD FPI Kalbar, Habib Iskandar Alqadri menyampaikan kekesalannya terhadap pengadangan kedatangan Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain di Sintang, kepada Kapolda beserta jajarannya, di ruangan Tri Brata Polda Kalbar, Jumat (13/1). FOTO: OCSYA ADE CP/RAKYAT KALBAR/JPNN

Usai audiensi itu, Habib Iskandar mengatakan, Musyafak sepakat menindaklanjuti tuntutan dengan melakukan proses hukum.

“Setelah ditelaah akan ada proses hukum tegas dan cepat terhadap pelaku pencekalan itu. Ditangkap sesegera mungkin,” terangnya.

Pihaknya juga meminta kinerja Kapolres Sintang dievaluasi.

“Kami berikan waktu. Kami tetap sabar, insya Allah kami percayakan kepada aparat penegak hukum. Namun, kami tidak bertanggung jawab jika terjadi aksi lebih lanjut jika (proses hukum) terlalu molor,” tutur Iskandar.

Dia berpesan kepada seluruh umat Islam di Kalbar bahwa membela ulama adalah hal wajib.

Namun, dia juga meminta umat Islam tetap menjaga keutuhan maupun kebersamaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Dan kami juga meminta kepada umat muslim untuk merapatkan barisan, jangan sampai kita biarkan. Karena sudah sekian kalinya dibiarkan,” kata Iskandar.

Sementara itu, Musyafak mengaku tengah mempelajari tuntutan ribuan muslimin itu.

Pengadangan terhadap Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain di Sintang, Rabu (11/1) berbuntut panjang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News