FPI: Kami tak Bertanggung Jawab Jika Ada Aksi Lanjutan
Usai audiensi itu, Habib Iskandar mengatakan, Musyafak sepakat menindaklanjuti tuntutan dengan melakukan proses hukum.
“Setelah ditelaah akan ada proses hukum tegas dan cepat terhadap pelaku pencekalan itu. Ditangkap sesegera mungkin,” terangnya.
Pihaknya juga meminta kinerja Kapolres Sintang dievaluasi.
“Kami berikan waktu. Kami tetap sabar, insya Allah kami percayakan kepada aparat penegak hukum. Namun, kami tidak bertanggung jawab jika terjadi aksi lebih lanjut jika (proses hukum) terlalu molor,” tutur Iskandar.
Dia berpesan kepada seluruh umat Islam di Kalbar bahwa membela ulama adalah hal wajib.
Namun, dia juga meminta umat Islam tetap menjaga keutuhan maupun kebersamaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Dan kami juga meminta kepada umat muslim untuk merapatkan barisan, jangan sampai kita biarkan. Karena sudah sekian kalinya dibiarkan,” kata Iskandar.
Sementara itu, Musyafak mengaku tengah mempelajari tuntutan ribuan muslimin itu.
Pengadangan terhadap Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain di Sintang, Rabu (11/1) berbuntut panjang.
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Kaca Spion
- Anies Didukung FPI, Pakar Khawatir Konser Musik Terancam
- Jika Menang Pilpres, AMIN Tak Akan Halangi FPI Ajukan Peninjauan Ulang
- Anies dan Ijtima Ulama Sudah Sehati, FPI Berpeluang Hidup Lagi
- Munarman Bebas Hari Ini, FPI Siap Menjemput