FPI Polisikan Gubernur Kalteng
Senin, 13 Februari 2012 – 19:34 WIB
JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) tak terima dengan penghadangan yang dilakukan sejumlah warga terhadap petinggi Ormas tersebut di Bandara Tjilik Riwut, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (11/2) lalu. Karena itulah FPI melaporkan Gubernur dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah (Kalteng) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Senin (13/2).
Alasannya, FPI menduga Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang yang menyuruh warga untuk melakukan penghadangan. Sementara Kapolda Kalteng Brigjen (pol) Damianus Jackie diduga melakukan pembiaran terhadap penghadangan tersebut.
Baca Juga:
‘’(Mereka) gerombolan preman rasis, fasis, serta anarkis yang di bawah pembinaan Gubernur Kalteng Teras Narang dan dibiarkan Kapolda Kalteng Brigjen Damianus Jackie,’’ ujar Ketua FPI Rizieq Shihab di Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Senin (13/2).
Selain dua pejabat tersebut FPI melaporkan pimpinan warga yang melakukan aksi penghadangan itu. Mereka adalah Yansen Binti dan Lukas Tingkes. Dua warga ini menurut Rizieq terlibat dalam kasus pidana namun tak tersentuh hukum. ‘’Ketiga, Sabran dan masih banyak lainnya yang hari ini akan kami laporkan,’’ tegas Rizieq.
JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) tak terima dengan penghadangan yang dilakukan sejumlah warga terhadap petinggi Ormas tersebut di Bandara
BERITA TERKAIT
- Buwas Curiga, Penghapusan Pramuka dari Ekskul jadi Upaya Melemahkan Indonesia
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol