Pemda Juga Harus Redistribusi Pegawai

Tak Satu pun Usulan Kebutuhan Pegawai yang Lengkap

Pemda Juga Harus Redistribusi Pegawai
Pemda Juga Harus Redistribusi Pegawai
JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar mengatakan, seluruh usulan kebutuhan pegawai yang masuk tidak lengkap. Ada yang hanya mencantumkan usulan plus analisis beban kerja (ABK). Ada juga yang usulan plus analisis jabatan (Anjab). Padahal persyaratan pengadaan CPNS sesuai mandat moratorium harus lengkap semuanya.

"Bagaimana bisa diproses, kalau usulannya tidak lengkap begitu," kata menteri asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, di Senayan, Senin (13/2).

Dia membeber data, hingga 31 Desember  2011 hanya ada 17 dari 76 instansi pemerintah pusat  yang melaporkan kebutuhan pegawai berdasarkan ABK. Sedangkan pemerintah daerah, dari 524 provinsi/kabupaten/kota, baru 46 yang melaporkan perhitungan kebutuhan pegawai berdasarkan Anjab.

"Kalau dibiarkan terus, penataan pegawai akan semakin lama. Makanya kami menjemput bola," ujarnya.

JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar mengatakan, seluruh usulan kebutuhan pegawai yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News