FPKS Pengin Tahu Alasan Polisi Menjerat Habib Rizieq dengan Pasal Penghasutan

FPKS Pengin Tahu Alasan Polisi Menjerat Habib Rizieq dengan Pasal Penghasutan
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini. Foto: Humas FPKS DPR

"Jika masalahnya pelanggaran protokol kesehatan akibat kerumunan, apakah tuntutan serupa ditegakkan untuk pelanggar lainnya yang publik melihat banyak terjadi di berbagai tempat. Lalu jika dituntut dengan pidana penghasutan, bagaimana penjelasannya karena publik juga bertanya-tanya?" ungkap Jazuli.

Di sisi lain, Fraksi PKS mengapresiasi langkah Habib Rizieq Shihab dan FPI yang telah berkomitmen menempuh koridor hukum.

Menurutnya, Habib Rizieq Shihab dengan kesadaran penuh datang memenuhi panggilan polisi, diikuti tersangka lain.

Sebelumnya, lanjut Jazuli, Habib Rizieq Shihab juga telah menyatakan permintaan maafnya secara terbuka akibat kerumunan yang terjadi  serta meminta pendukungnya untuk tetap tenang mengikuti proses hukum.

Menurut Jazuli, Fraksi PKS terus mengawal kasus ini. Terhadap peristiwa meninggalnya 6 orang Laskar FPI, Fraksi PKS meminta klarifikasi Kapolri Jenderal Idham Azis, dan mendorong terbentuknya Tim Pencari Fakta Independen, termasuk investigasi melalui Komnas HAM yang tengah berjalan.

Terkait penahanan Habib Rizieq Shihab, Fraksi PKS telah menugaskan anggotanya di Komisi III DPR untuk menjamin penangguhan penahanan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Terakhir, Jazuli meminta pemerintah untuk merespons situasi ini secara arif dan bijaksana berdasarkan analisis yang komprehensif.

Dia mengingatkan pemerintah jangan sampai salah baca.

Jazuli menugaskan anggota Fraksi PKS di Komisi III DPR untuk menjamin penangguhan penahanan Habib Rizieq Shihab sesuai ketentuan perundang-undangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News