FPPI Minta Polri Usut Kasus Penembakan Mobil di JICT

FPPI Minta Polri Usut Kasus Penembakan Mobil di JICT
Mobil milik anggota Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia di Lapangan Parkir PT. JICT ditembak orang tak dikenal pada Rabu, 27 Juni 2018 sekira Pukul 23.00 WIB. Foto: FPPI

jpnn.com, JAKARTA - Mobil dengan Nopol B 1650 TRV milik Sugianto, anggota Serikat Pekerja JICT ditembak orang tak dikenal pada Rabu, 27 Juni 2018 sekira jam 23.00 WIB. Akibatnya, kaca mobil yang berada di Lapangan Parkir Khusus Karyawan PT. JICT Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, itu mengalami kerusakan.

Menurut Ketua Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI), Nova Sofyan Hakim, pemilik mobil saat kejadian sedang bertugas untuk bagian malam (shift malam).

FPPI Minta Polri Usut Kasus Penembakan Mobil di JICT

“Terkait peristiwa ini, kami Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI) mendukung Polri untuk mengusut tuntas kasus teror terhadap anggota SP JICT,” tegas Nova Sofyan dalam keterangan persnya, Kamis (28/6).

Lebih lanjut, Nova mengatakan FPPI khawatir teror ini diuga terkait kasus perpanjangan kontrak JICT. Untuk itu, Nova mengimbau kepada BPK untuk segera menyelesaikan audit investigatif kasus-kasus Pelindo II.

“Berdasarkan keterangan Ketua BPK Moermahadi, audit investigatif akan diselesaikan dalam jangan waktu 40 hari sejak 31 Januari 2018,” katanya.

FPPI Minta Polri Usut Kasus Penembakan Mobil di JICT

Lebih lanjut, Nova mengatakan FPPI juga memberikan dukungan kepada KPK untuk segera menindaklanjuti kasus kontrak JICT yang telah dilaporkan Serikat Pekerja JICT pada 22 Oktober 2015 dan juga penyerahan laporan audit investigatif BPK terhadap kasus kontrak JICT oleh Pansus Pelindo II pada 17 Juli 2017.

Mobil dengan Nopol B 1650 TRV milik Sugianto, anggota Serikat Pekerja JICT ditembak orang tak dikenal pada Rabu, 27 Juni 2018 sekira jam 23.00 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News