Polda Sumut: Kompol Fahrizal Menderita Skizofrenia Paranoid

Polda Sumut: Kompol Fahrizal Menderita Skizofrenia Paranoid
Kapolda Sumut dan tersangka dalam paparan, Kamis (5/4/2018). Foto: pojoksatu

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumut masih terus mengusut kasus penembakan yang dilakukan Kompol Fahrizal terhadap adik iparnya, Jumingan pada 4 April lalu.

Kesulitan menggali motif dari peristiwa tersebut diakui Direktur Reserse Kriminal Umum Poldasu, Kombes Pol Andi Rian menjadi tantangan tersendiri bagi penyidik.

Meski begitu, penyidik Andi Rian memamstikan, kasus ini akan terus bergulir hingga ke pengadilan sebagai proses hukum.

“Itu juga sebagai komitmen adanya kepastian hukum dalam kasus ini. Baik kepastian hukum bagi Kompol Fahrizal maupun bagi kepentingan umum,” jelas Andi kepada wartawan di Kapoldasu baru-baru ini.

Guna mendukung proses penyidikan kasus ini, pihak kepolisian juga sudah membantarkan Kompol Fahrizal ke Rumah Sakit Jiwa Prof dr M Ildrem.

Pembantaran tersebut dimaksudkan untuk melakukan observasi terhadap kondisi kejiwaan Kompol Fahrizal yang diakui Andi kerap tidak stabil.

Dan, dari hasil observasi yang sudah dilakukan selama empat belas hari, pihak penyidik sudah menerima hasil diagnosa dari penyakit yang diderita mantan Kasat reskrim Polresta Medan tersebut.

Dari hasil diagnosa yang dilakukan tim rumah sakit jiwa Prof dr M Ildrem, disimpulkan bahwa Kompol Fahrizal menderita gangguan jiwa berat yang didiagnosa sebagai Skizofrenia Paranoid.

Polda Sumut masih terus mengusut kasus penembakan yang dilakukan Kompol Fahrizal terhadap adik iparnya, Jumingan pada 4 April lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News