Polda Sumut: Kompol Fahrizal Menderita Skizofrenia Paranoid

Polda Sumut: Kompol Fahrizal Menderita Skizofrenia Paranoid
Kapolda Sumut dan tersangka dalam paparan, Kamis (5/4/2018). Foto: pojoksatu

“Jadi kesimpulan observasi yang kami dapat dari pihak rumah sakit terhadap kondisi kejiwaan Kompol Fahrizal bahwa yang bersangkutan benar-benar sedang mengalami gangguan kejiwaan yang cukup berat,” tegas Andi.

Kesimpulan pihak rumah sakit pun ternyata sesuai dengan pengakuan pihak keluarga Kompol Fahrizal. Bahwa pada tahun 2014 lalu, Kompol Fahrizal juga sempat mengalami kondisi seperti yang dihadapinya saat ini.

Perilaku yang dimunculkan pun sama seperti ciri-ciri fisik yang kini terjadi pada Kompol Fahrizal. Dikatakan Andi, saat itu Kompol Fahrizal ditangani dokter kejiwaan Dr Mustafa yang melakukan perawatan.

“Saat itu Fahrizal diharuskan meminum obat selama enam bulan untuk memulihkan kondisinya,” tambah mantan Kapolres Tebingtinggi ini.

Walau secara medis Kompol Fahrizal secara psikis sangat tidak baik, namun proses hukum terhadapnya dipastikan akan berjalan.

Bahkan saat ini dipastikan berkas Kompol Fahrizal sedang dilengkapi untuk segera dikirim ke kejaksaan sebagai sebuah criminal justice system tanpa ada pembedaan dengan kasus-kasus lainnya.

Penjelasan ini menurut Andi Rian perlu disampaikan agar persepsi masyarakat tidak keliru dalam melihat kasus yang melibatkan anggota Polri.

“Tidak benar kalau ada anggapan bahwa kami bersikap ambigu dalam memproses kasus Fahrizal.Semua sama di mata hukum,” tegasnya lagi.

Polda Sumut masih terus mengusut kasus penembakan yang dilakukan Kompol Fahrizal terhadap adik iparnya, Jumingan pada 4 April lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News