Fraksi Golkar Tunjukkan Sikap Oposisi
Setujui Hak Angket DPT Pileg
Selasa, 26 Mei 2009 – 20:10 WIB
Sidang Paripurna DPR yang dipimpin Muhaimin Iskandar digelar sejak siang tadi menyepakati pengajuan hak angket terkait amburadulnya penyelenggaraan pemilu legislatif pada 9 April lalu, terutama menyangkut DPT.
Baca Juga:
Keputusan mengajukan hak angket dicapai melalui voting karena lobi antarfraksi berjalan alot. Hadir dalam sidang ini 203 anggota dari berbagai fraksi. Dari jumlah itu 129 anggota menyatakan setuju pengajuan hak angket, 73 menolak, dan satu abstain. "Dengan demikian maka hasil voting memutuskan setuju dilakukan hak angket," kata Muhaimin.
Sebanyak 34 anggota dari Fraksi Golkar setuju diajukannya hak angket, Fraksi PDIP 58 orang, Fraksi PPP 11 orang, Fraksi PAN 3 orang, Fraksi PKB 16 orang, Fraksi Partai Bintang Pelopor Demokrasi 6 orang, dan Fraksi Partai Damai Sejahtera satu orang.
Adapun yang tidak setuju pengajuan hak angket adalah Fraksi Partai Demokrat 43 orang, PKB satu orang, PKS 22 orang, PDS dua orang, dan abstain satu suara. Sebelum dilakukan voting, sidang sempat diskors untuk dilakukan lobi-lobi.
JAKARTA - Fraksi Partai Golkar di DPR memanfaatkan rapat pengambilan keputusan mengenai usul hak angket Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebagai ajang
BERITA TERKAIT
- Pemprov Sumsel & Kedubes Kanada Berkolaborasi, Perkuat Penanganan Perubahan Iklim
- Pertukaran Pelajar Sinarmas World Academy & PKU ES Bawa Dampak Positif
- Etana dan PrimaKu Berkolaborasi Meningkatkan Jangkauan Vaksinasi Anak di Indonesia
- Kecelakaan Tunggal di Jalan Kyai Tapa, Pengendara Motor Tewas
- Persiapkan Talenta Terbaik di Industri Asuransi, Indonesia Re Jalin Kerja Sama dengan STIMRA
- Nana Sudjana Dorong Organisasi Keagamaan Genjot Pendidikan Agama untuk Pemuda