Fraksi PAN: Situasi Belum Mendesak Untuk Perppu Ormas

Fraksi PAN: Situasi Belum Mendesak Untuk Perppu Ormas
Yandri Susanto. Foto: dok/JPNN.com

Dia mengingatkan, jangan sampai Perppu itu tidak menyelesaikan masalah. Tapi malah menambah masalah. Misalnya, soal ukuran-ukuran ormas yang melanggar dan layak dibubarkan. Nah, di negara hukum tentu pengadilan yang memberikan putusan apakah ormas itu melanggar atau tidak.

"Kalau misalnya tiba-tiba dengan tafsir dari pemerintah mengatakan organisasi a, b, dibubarkan dan ini tidak, akan terjadi debat di publik dan subjektivitas pemerintah menonjol," katanya. (boy/jpnn)


Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPR, Yandri Susanto mengatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang organisasi


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News