Fraksi PKS DPR Minta Pemerintah Tidak Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan

Fraksi PKS DPR Minta Pemerintah Tidak Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan
Ketua Fraksi PKS di DPR, Jazuli Juwaini. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Fraksi PKS DPR RI menangkap kegelisahan luas rakyat atas rencana Pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan hingga 100 persen.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini meminta hal itu diurungkan karena sangat membebani rakyat di tengah kondisi ekonomi yang sulit saat ini.

“Kami menangkap kegelisahan rakyat, mereka sangat keberatan iuran BPJS dinaikkan. Jadi tolong pemerintah tidak menaikkan iuran BPJS Kesehatan karena hal itu sama sekali bukan solusi yang berpihak kepada rakyat," tegas Jazuli.

Anggota Komisi I DPR ini menilai kunci penyelesaian defisit BPJS Kesehatan bukan dengan menaikkan iuran yang dibebankan pada peserta tetapi pada perbaikan manajemen BPJS, kepesertaan, termasuk skema pendanaan dari negara.

“Kalau cuma bisa menaikkan iuran dari rakyat lalu apa tugas manajemen dan pemerintah? Sudah pelayanan banyak dikeluhkan dimana-mana, sekarang rakyat diminta membayar biaya tambahan. Sudah jatuh tertimpa tangga namanya," kata Jazuli.

Anggota DPR Dapil Banten ini semestinya melihat beban ekonomi rakyat yang berat saat ini apalagi kelompok BPJS kelas 3 yang mandiri. Apalagi kepala keluarga yang menanggung banyak anak beserta anggota keluarga lainnya. Kenaikan itu harus dilihat kelipatan orang yang harus ditanggung kepala keluarga, jangan hanya dilihat orang per orang.

"Untuk itu kami meminta pemerintah pusat maupun daerah bertanggung jawab mencari solusi pendaanaan lain dan tidak membebankan ke rakyat. Jaminan kesehatan ini isu dan kebutuhan dasar rakyat," ungkapnya.

Diantara upayanya menurut Jazuli, pemerintah dan pemda bisa mengalokasikan APBN dan APBD bagian kesehatan secara optimal untuk membiayai kesehatan rakyat. Selain itu pemerintah harus malakukan efisiensi pada sektor lain.

Fraksi PKS DPR RI menangkap kegelisahan luas rakyat atas rencana Pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan hingga 100 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News