Fraksi PKS: Resolusi Gencatan Senjata DK PBB Harus Bisa Usir Israel dari Gaza
Selain itu, berdasarkan Pasal 41 Piagam PBB, sanksi bagi Israel yang tidak patuh bisa mencakup penutusan hubungan ekonomi dan diplomatik.
Sudah saatnya PBB menunjukkan wibawa untuk menyelesaikan tindakan militer terhadap negara yang melakukan pelanggaran, membentuk pengadilan internasional, menyetujui mandat pasukan penjaga perdamaian, dan menerapkan tindakan pembatasan, pembekuan aset, larangan bepergian, dan larangan penjualan senjata kepada Israel.
Anggota DPR Dapil Banten ini sangat berharap dunia internasional tidak lagi berdiam diri dan memberi toleransi atas kebiadaban Israel. Atas nama kemanusiaan, hak asasi manusia, dan tertib hukum internasional, kata Jazuli, Israel harus diusir paksa dari wilayah pendudukan Gaza.
"Laksanakan gencatan senjata. Setop agresi. Setop pendudukan. Berikan jaminan keselamatan, kedamaian, dan kemerdekaan kepada rakyat Gaza Palestina! No exuse for Israel," kata Jazuli. (boy/jpnn)
Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengatakan resolusi gencatan senjata DK PBB harus bisa usir Israel dari Gaza, Palestina
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Ketika Yahudi Australia Berubah Pikiran soal Israel, Simak Ceritanya
- Israel Buka Perbatasan untuk Bantuan Kemanusiaan ke Gaza
- Israel Serbu Rafah, Amerika Tunda Penjualan Senjata
- 2 WN Pakistan Ditangkap Imigrasi di Blitar, Ini Tujuannya ke Indonesia
- Dunia Hari Ini: Israel Serang Rafah, Meski Hamas Setujui Gencatan Senjata
- WNA Pakistan Kedapatan Kumpulkan Donasi dengan Paksaan