Fraksi PKS Tertinggi, Fraksi PAN Terendah
128 Politisi DPR Belum Laporkan Harta Kekayaan
Selasa, 13 Juli 2010 – 23:29 WIB
JAKARTA - Kepatuhan para wakil rakyat untuk melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) patut dipertanyakan. Dari 560 anggota DPR yang dilantik pada 1 Oktober 2009 lalu, belum semua melaporkan hartanya ke KPK. Sedangkan untuk PDIP, 91,49 persen dari 94 anggotanya (86 orang) sudah lapor ke KPK. FPDIP tinggal menyisakan delapan anggotanya yang belum lapor.
Juru bicara KPK, Johan Budi mengungkapkan, hingga kini masih 128 anggota DPR yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat/Penyelenggara Negara (LHKPN0 ke KPK. “Jadi belum seluruhnya melaporkan LHKPN,” ujar Johan di KPK, Selasa (13/7).
Berdasarkan data dari Direktorat LHKPN KPK, tercatat bahwa politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang kini duduk di kursi DPR periode 2009-2014, mayoritas sudah melaporkan LHKPN. Dari data KPK, 92,98 persen dari 57 anggota FPKS sudah menyerahkan LHKPN. Sisanya, hanya empat anggota FPKS saja yang belum melaporkan hartanyua.
Baca Juga:
JAKARTA - Kepatuhan para wakil rakyat untuk melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) patut dipertanyakan. Dari 560
BERITA TERKAIT
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga
- Prabowo Menerima Telepon Presiden Korsel, Ini yang Dibicarakan
- Kecelakaan di Jambi Menurun Selama Operasi Ketupat 2024
- TNI AL Kerahkan Kapal Perang untuk Evakuasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang
- Lewat #SELANGKAH 2024, SILO Dukung Transformasi Layanan Kesehatan di Indonesia
- Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Periksa Anggota DPR RI