Frasa Ini Jadi Polemik pada Permendikbudristek 30/2021, Begini Penjelasan Komnas Perempuan

Frasa Ini Jadi Polemik pada Permendikbudristek 30/2021, Begini Penjelasan Komnas Perempuan
Komnas Perempuan menjelaskan frasa yang menjadi polemik dalam Permendikbudristek 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi. Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Dokumen JPNN.com

Alimatul menyampaikan frasa tersebut juga sejalan dengan prinsip dan norma HAM Internasional sebagaimana dimandatkan PBB yang menekankan persetujuan korban sebagai inti dari kekerasan seksual berbasis gender. (mcr9/jpnn)


Komnas Perempuan menjelaskan tentang frasa yang menjadi polemik dalam Permendikbudristek 30/2021.


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News