Freddy Numberi Diperiksa KPK 5 Jam
Rabu, 10 September 2008 – 17:39 WIB

Freddy Numberi Diperiksa KPK 5 Jam
JAKARTA- Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi diperiksa selama 5 jam oleh penyidik KPK. Pemeriksaan Freddy berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan bantuan nelayan korban tsunami di Jawa Tengah dan Jawa Barat, dengan tersangka David K Wiranata. "Saya ditanya soal proses keuangan, lebih lanjut silakan tanya KPK," kata pria berjas hitam itu, sesaat sebelum meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 15.05 WIB, menggunakan Camry hitam Nopol B 2024 BS. Kepala Seksi Penangkapan Ikan DKP Jateng Elizabeth Tutuarima.
Selebihnya, politisi PDIP tersebut menolak menjawab pertanyaan wartawan. Termasuk soal adanya pengakuan dari mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Jateng Hari Purnomo, yang menyebutkan sempat mendengar pengakuan dari David bahwa Freedy mendapat bagian Rp 1,8 miliar dari proyek bantuan tsunami Jateng senilai Rp 19,9 miliar pada tahun 2006. Keterangan Hari itu muncul saat disidang sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor bersama
Baca Juga:
Hari akhirnya divonis 5 tahun penjara sedangkan Elizabet 6 tahun. David yang merupakan rekanan Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP)ditangkap KPK di rumahnya di kawasan Sunter Jakarta Utara pada 18 Juni lalu. Akibat korupsi pengadaan 1 GP bermesin 15 PK dan alat tangkap yang dibiayai dari APBN Perubahan 2006, negara dirugikan mencapai Rp 8 miliar. Sementara, juru bicara KPK Johan Budi SP membenarkan bahwa Freddy diperiksa selaku saksi kasus DKP dengan tersangka Davis Wiranata. (pra)
JAKARTA- Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi diperiksa selama 5 jam oleh penyidik KPK. Pemeriksaan Freddy berkaitan dengan kasus korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan