Pendidikan Hakim Tipikor
Rabu, 10 September 2008 – 17:14 WIB

Pendidikan Hakim Tipikor
JAKARTA-120 hakim yang terdiri dari Ketua Pengadilan Tinggi Banding, Ketua Pengadilan Tinggi Pertama, dari lingkungan Peradilan Umum dan Peradilan Militer Tingkat Pertama seluruh Indonesia, mulai tanggal 8-21 September 2008 mengikuti pelatihan hakim dalam Perkata Korupsi di Ciawi Bogor. Pendidikan yang diselenggarakan oleh Diklat Pim Pertanian PPMKP, tak lain untuk hakim umum yang nantinya mahir mengadili perkara korupsi.
“Setiap pengadilan negeri nantinya akan memiliki minimal 3 orang hakim tipikor, karena selama ini perkara korupsi di daerah masih diadili oleh hakim umum,” kata Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat (Humas) MA Nurhadi, Rabu (9/9). Pengadilan Tipikor sendiri berkedudukan disetiap ibukota/kota yang daerah hukumnya meliputi daerah hukum Pengadilan Negeri yang bersangkutan. “ Sekarang ini lebih banyak perkara korupsi yang diadili hakim umum dibanding hakim tipikor, jadi pelatihan ini memang mempersiapkan hakim umum yang nantinya mahir mengadili perkara korupsi,” tambah Nurhadi. Untuk diketahui saat ini Mahkamah Agung menargetkan apa tahun 2008 ini akan ada sebanyak 1.200 hakim telah memperoleh sertifikat hakim tipikor. (rie/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA-120 hakim yang terdiri dari Ketua Pengadilan Tinggi Banding, Ketua Pengadilan Tinggi Pertama, dari lingkungan Peradilan Umum dan Peradilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan