Fredrich Yunadi, Silakan Simak Omongan Prof Mahfud MD Ini
Senin, 20 November 2017 – 07:32 WIB
“Kalau orang sudah ditahan, itu rumah sakit dan dokternya ditetapkan KPK sendiri. Tidak boleh milih dokter sendiri, tidak boleh milih rumah sakitnya sendiri," tegas guru besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia itu. (lyn/jun)
Fredrich Yunadi berencana untuk mengadukan KPK ke Pengadilan HAM internasional lantaran sikap KPK menahan klien Setya Novanto yang masih sakit.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Mahfud Nilai Revisi UU MK Menganggu Independensi Hakim
- Mahfud Khawatir Negara Rusak Jika Jumlah Menteri Terus Bertambah
- Ganjar-Mahfud Hadiri Halalbihalal TPN di Rumah Pemenangan
- Mahfud MD, Ketua MA hingga Ketua THN Amin Baca Puisi di HBH IKA UII
- Mahfud: Sepanjang Sejarah MK, Kalau Menyangkut Pemilu, Tidak Pernah Dissenting Opinion
- Gugatannya Ditolak MK, Mahfud MD Menerima dengan Lapang Dada