Freeport Bersedia Ubah KK Jadi IUPK, Ini Syaratnya

Freeport Bersedia Ubah KK Jadi IUPK, Ini Syaratnya
Lokasi pertambangan PT Freeport Indonesia di Papua. Foto: dokumen Jawa Pos

Perusahaan raksasa tambang itu punya kesempatan untuk memperpanjang kontrak 2 x 10 tahun hingga 2041. (dee/dim/c7/noe)


Juru bicara Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan, polemik terkait dengan bergantinya kontrak karya (KK) ke izin usaha pertambangan khusus (IUPK)


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News